BERITA DI MEDIA SOSIAL



MEDIA SOSIAL
semaraknya berita-berita yang simpang-siur kebenarannya membuat sebagian masyarakat Indonesia jengkel, bahkan tidak hanya jengkel saja, melainkan sampai pada sebuah tindakan kemarahan dan penghancuran. Tragisnya lagi informasi tersebut disebar sembarangan tanpa ada klarisifikasi yang jelas dengan kebenarannya. Datangnya berita-berita tersebut dari berbagai media yang ada di Indonesia, mulai televisi, facebook, whatsapp, telegram dan lain sebagainya.

Sungguh tragis, bahkan pemerintah juga tidak melenyapkan berita-berita hoax (bohong) tersebut melalui badan intelejen-intelejen yang terpercaya sebagai Negara Berdaulat, karena itu sebagai Muslim harus tau konsep yang diajarkan al-Qur’an dalam memilih dan menganalisa berita-berita yang didengarnya, antara berita benar ataupun berita hoax yang tersebar di sekitar lingkungan maupun di jaringan media sosial, setidaknya sebagai Muslim tetap menahan diri untuk tidak ikut menyebarkan berita-berita yang belum pasti kebenarannya. Allah Subahanahu wa Ta’ala berfirman:

 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang Fasik dengan membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. (QS. al-Hujurat [49] : 6).

 

Menurut Syaikh Nawawi al-Bantani, bahwa ayat tersebut turun berkaitan dengan Walid bin ‘Uqbah, saudara seibu Shahabat Usman Radiyallahuanhu. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengutus Walid bin ‘Uqbah ke Bani Musthaliq supaya mengeluarkan zakat penghasilannya, tetapi Walid bin ‘Uqbah terhadap Bani Musthaliq masih memiliki rasa permusuhan sejak zaman jahiliyah. Ketika Bani Musthaliq mendapat kabar terutusnya Walid bin ‘Uqbah, maka Bani Musthaliq bermaksud menyambutnya, karena bermaksud mengagungkan perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam (melalui terutusnya Walid bin ‘Uqbah),

Namun, Walid bin ‘Uqbah berpaling dari perjalannya kembali menuju Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wa Sallam, lalu Walid bin ‘Uqbah berkata: sesungguhnya Bani Musthaliq menolak penyerahan zakatnya dan menginginkan berperang, lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam marah dan hendak memerangi Bani Musthaliq, tetapi Allah Subahanahu wa Ta’ala mencegahnya, lalu turunlah ayat tersebut.[1]

Kisah berita hoax yang disampaikan oleh Walid bin ‘Uqbah sebagai ibrah dalam menyikapi datangnya sebuah berita yang belum pasti kebenarannya, maka adanya berita yang datang untuk diklarisifikasi terlebih dahulu sebelum terjadinya sebuah permaslahan yang lebih besar dengan madharah (bahaya) yang juga besar. Demikian pula dengan berita-berita yang tersebar di jejaringan sosial ataupun yang semacamnya, agar berita yang datang untuk diklarisifikasi terlebih dahulu kebenarannya. Lebih amannya ikuti petunjuk Ust. Kurdi[2] yang ber-qaul:[3]

Jika ada suatu berita dan kita tidak atau belum tau betul, apakah berita tersebut benar atau bohong, sebaiknya kita jangan memberi komentar atau penilaian. Sebab jika kita katakan benar, tetapi ternyata berita tersebut bohong, berarti kita telah mengakui kebenarannya suatu kebohongan, sebaliknya jika kita katakan bohong, padahal berita itu benar, berarti kita telah mengingkari suatu kebenaran. Ada dawuh Nabi “ فلا تصدقوهم ولا تكذبوهم
 (Red. Ahmad Faridi)

[1] Syaikh Muhammad Nawawi al-Bantani, Tafsir Marah al-Labid, (Bairut: Dar al-Fiqr, 2007), Vol. 2, hlm. 352.

[2] Ust. Kurdi merupakan salah satu dosen al-Ma’had al-‘Aly fi Syari’ah al-Munawwir.

[3] Qaul Ust. Kurdi dalam catatan tulisannya di Whatsapp Group Santri Al-Munawwir, Krapyak. Dikirim pada 16 September 2017.

Komentar

Entri Populer

Halal Bihalal dengan Wali Santri PP. Robithatul Islam Krejengan

Profil Pondok Pesantren Robithatul Islam

KHATAMAN KITAB DIMALAM PERGANTIAN TAHUN BARU 2024