BERITA DI MEDIA SOSIAL
Sungguh tragis, bahkan pemerintah
juga tidak melenyapkan berita-berita hoax (bohong) tersebut melalui badan
intelejen-intelejen yang terpercaya sebagai Negara Berdaulat, karena itu
sebagai Muslim harus tau konsep yang diajarkan al-Qur’an dalam memilih dan
menganalisa berita-berita yang didengarnya, antara berita benar ataupun berita hoax
yang tersebar di sekitar lingkungan maupun di jaringan media sosial, setidaknya
sebagai Muslim tetap menahan diri untuk tidak ikut menyebarkan berita-berita yang
belum pasti kebenarannya. Allah Subahanahu wa Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ
فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا
عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
Wahai
orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang Fasik dengan membawa suatu
berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah
kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal
atas perbuatanmu itu. (QS. al-Hujurat [49] : 6).
Menurut Syaikh Nawawi al-Bantani,
bahwa ayat tersebut turun berkaitan dengan Walid bin ‘Uqbah, saudara seibu
Shahabat Usman Radiyallahuanhu. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
Sallam mengutus Walid bin ‘Uqbah ke Bani Musthaliq supaya mengeluarkan
zakat penghasilannya, tetapi Walid bin ‘Uqbah terhadap Bani Musthaliq masih
memiliki rasa permusuhan sejak zaman jahiliyah. Ketika Bani Musthaliq mendapat
kabar terutusnya Walid bin ‘Uqbah, maka Bani Musthaliq bermaksud menyambutnya,
karena bermaksud mengagungkan perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
Sallam (melalui terutusnya Walid bin ‘Uqbah),
Namun, Walid bin ‘Uqbah
berpaling dari perjalannya kembali menuju Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wa
Sallam, lalu Walid bin ‘Uqbah berkata: sesungguhnya Bani Musthaliq menolak
penyerahan zakatnya dan menginginkan berperang, lalu Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa Sallam marah dan hendak memerangi Bani Musthaliq, tetapi Allah
Subahanahu wa Ta’ala mencegahnya, lalu turunlah ayat tersebut.[1]
Kisah berita hoax
yang disampaikan oleh Walid bin ‘Uqbah sebagai ibrah dalam menyikapi
datangnya sebuah berita yang belum pasti kebenarannya, maka adanya berita yang
datang untuk diklarisifikasi terlebih dahulu sebelum terjadinya sebuah permaslahan
yang lebih besar dengan madharah (bahaya) yang juga besar. Demikian pula
dengan berita-berita yang tersebar di jejaringan sosial ataupun yang semacamnya,
agar berita yang datang untuk diklarisifikasi terlebih dahulu kebenarannya.
Lebih amannya ikuti petunjuk Ust. Kurdi[2]
yang ber-qaul:[3]
[1] Syaikh Muhammad Nawawi al-Bantani, Tafsir Marah al-Labid, (Bairut:
Dar al-Fiqr, 2007), Vol. 2, hlm. 352.
[2] Ust. Kurdi merupakan salah satu dosen al-Ma’had al-‘Aly fi Syari’ah
al-Munawwir.
[3] Qaul Ust. Kurdi dalam catatan tulisannya di
Whatsapp Group Santri Al-Munawwir, Krapyak. Dikirim pada 16 September 2017.

Komentar
Posting Komentar